Rabu, 16 April 2014

The Migration Policy: A Case of Rohingya Refugees

The United Nations defines international migrants as persons who reside outside of their country of origin for one year or more. As of 2010 the UN estimated approximately 214 million international migrants. International migration has undoubtedly become a pressing development issue in recent times, not only for governments and the international community but also for a broad range of society actors in both the global North and South. The migration can be distinguished between those who move by choice (voluntary migration) and they were forced to leave the land of birth (involuntary migration) as workers (migrant workers), refugees or asylum seekers. Many of the factors that make them migrate. Factors of the country of origin can be a natural disaster, unemployment, government repression, wars, and so on. 

If we look back at the case of Myanmar Rohingya people who get miserable treatment of their own government, it makes their citizenship status was not clear until now. According to the Myanmar Citizenship Law, which was amended in 1982, Rohingya is not part of ethnics of Myanmar. They are also considered as illegal immigrants in their homeland. Along the status of those who are not of any nationality, they began to experience a variety of difficulties, such as food shortages . Due to economic pressures, every year thousands of Rohingya people must flee from Burma migrating to Thailand, Malaysia, Indonesia and even to Australia. Due to unclear status of citizenship, many Rohingya people become illegal migrant workers, refugees and asylum seekers. In the destination country, they live illegally and work as illegal workers with low wages. However, it does not mean they are safe from pursuit immigration destination country. If they are caught, they will be returned to their native country. 

Until now, the Myanmar government considers the Rohingya people living in the country as foreigners and sadly, most people of Myanmar regard them as illegal immigrants from Bangladesh and against them. It is estimated that currently about 800.000 Rohingya living in Myanmar. For decades the government of Myanmar continues to experience discrimination for Rohingya, the men would not have citizenship. The UN was calling them one of the most persecuted minorities in the world. The bad treatment has caused their migration to some countries such as Thailand, Malaysia, Indonesia, and Australia. As human being who deserves living in peace, they should get good treatment as well, the Rohingya people deserve to live in peace, secure, and serene as what experienced by other community in other countries. Further, the most important thing is respecting their rights. Of course, it needs all the countries in the world to support the ideas. Rohingya people also need to live in peace, as peace is one thing that is hoped by every human being. Therefore, there are at least two things which become fundamental problem solving related these problems: 

1. Cooperation and a positive contribution from all state governments in the world that are members of the UN to provide an opportunity for Rohingya people to live in peace. 

2. Cooperation of the youth around the world. Based on the United Nations Report on the Global Situation of Youth mention; Most young people about 85% live in developing countries with 60% in Asia. Asian continent that has a very broad scope geographically and it should be our focus as a young man in the world to help harness the potential of this remarkable large. 

The Youth participation is very important to be involved in discussion. Youth can give contribution about the ideas how to solve the case like Rohingya refugees. Why youth? Because youth substitute generation, they change older generation that hopefully to continue the previous good generation of humanity. Youth is agent of change that can produces policy to create peace in the worlds through their sharing ideas among them and they also young generation that have high spirit, modifier and reformer. Thus, the 13th Melaka International Youth Dialogue can be a forum to produce policies regarding to international migration.

Selasa, 25 Desember 2012

Konsep Wahyu Ahmadiyah


Jika kita membedah konsep wahyu dalam ruang lingkup Aliran Ahmadiyah, maka tersedia dua sumber epistemologi mereka yaitu: Kitab TAZKIRAH dan Al-Qur’an yang telah ditakwilkan oleh kelompok ini. Kita tinjau dua sumber aliran.
Pertama, Kitab Tazkirah adalah kitab suci aliran ini, namun jarang diangkat atau digunakan untuk pengikutnya yang awam. Kitab ini memuat ‘wahyu-wahyu’ atau ilham dari Allah kepada Mirza Ghulam Ahmad (MGA). Selain dalam Tazkirah, kumpulan ‘wahyu’ versi Ahmadiyah juga ada dalam kitab yang ditulis MGA sendiri, yaitu Barahin Ahmadiyah. Ciri-ciri Tazkirah secara umum yaitu: 
1) Tazkirah tidak terbagi dalam surat-surat, tetapi sekaligus satu surat. 
2) Tidak ada juga pembagian ayat demi ayat yang jelas. 
3) Tidak semua wahyu itu dalam bahasa Arab, tetapi sebagian kalimat masih ada yang berbahasa Urdu. 
4) Apa yang diklaim sebagai wahyu itu diawali dengan mimpi bertemu dengan nabi Muhammad saw, baru kemudian wahyu turun. 
5) Disusunnya bukan berdasarkan urutan wahyu yang diklaim, sebab wahyu yang pertama turun adalah Was-samaa’i wat-Thaariq lalu AlaisaLlahu bi kaafin ‘abdah. 
6) Dan ayat yang diklaim sebagai ayat pertama dan kedua tadi, justru lupa dimasukkan dalam kumpulan wahyu ini.Bagi umat Islam yang sudah terbiasa membaca Al-Qurân apalagi mengerti artinya, akan dengan mudah memahami bahwa Tazkirah adalah bajakan Al-Qurân. 

Tentu saja kelompok Ahmadiyah membantahnya. Sebab mereka dapat saja mengelak dan mengatakan bahwa di dalam Al-Qurân pun terdapat beberapa ayat serta cerita yang sama dengan kitab suci yang sebelumnya. Namun bantahan tersebut tidak benar, disebabkan hal-hal berikut: 
1. Allah tidak menurunkan wahyu kepada seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya. (QS Ibrahim: 4) Karena itulah Al-Qurân diturunkan dalam bahasa Arab, Injil dalam bahasa Suryani, dan Taurat dalam bahasa Ibrani. Kalaulah wahyu turun kepada Mirza yang orang Pakistan-India dan berbahasa Urdu, maka kenapa wahyunya berbahasa Arab? 
2. Bagi mereka wajar kalau di Tazkirah pun terdapat kosakata Arab, sebab di dalam Al-Qurân juga terdapat beberapa kata non-Arab. Faktanya bahwa Al-Qur’an juga mengandung kosakata non-Arab, meski itu ditentang oleh banyak ulama, akan tetapi itu hanya kata, bukan dalam bentuk kalimat. Sedangkan yang terjadi di dalam Tazkirah adalah bentuk kalimat Arab yang sama persis dengan Al-Qurân, hanya dipotong dan disambung dengan ayat lain sesuai dengan kebutuhan. 
3. Jika Al-Qurân adalah mukjizat, lalu jin dan manusia ditantang untuk membuat yang sama dengan Al-Qurân, ternyata tidak ada yang mampu, maka seharusnya Tazkirah (yang katanya wahyu) juga sama seperti Al-Qurân, semua orang ditantang untuk membuat yang seperti itu. Namun tantangan ini akan sangat janggal untukTazkirah. Sebab, bagaimana akan menantang jika Tazkirah itu tak lebih dari sekedar daur ulang Al-Qurân? 
4. Setiap ayat Al-Qurân mempunyai nilai susastera yang luar biasa indahnya. Adakah itu dalam Tazkirah? Kalau ada, hal itu karena bajakan dari Al-Qurân. Hasil bajakan itu sangat buruk, sebab ayat-ayat Al-Qurânnya banyak diubah, bukan hanya dipindah Bandingkan denganAl-Qurân yang sedemikian indah dan tinggi balaghahnya. Bukankah aneh, Allah menurunkan wahyu dengan bahasa yang semakin jelek, tidak tersusun, tidak teratur? Jelas, hal semacam ini adalah suatu kebohongan. 

Kedua, Kitab "AL-QUR'AN DENGAN TERJEMAHAN DAN TAFSIR SINGKAT" editor: Malik Ghulam Farid, alih bahasa: Dewan Naskah Jemaat Ahmadiyah Indonesia, dengan restu Hadhrat Mirza Tahir Ahmad KHALIFATUL MASIH IV, edisi kedua, diterbitkan oleh JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA 1987. Sejumlah hal bias disorot dengan tajam dalam Kitab tafsir versi Ahmadiyah tersebut: seperti mukjizat para nabi, kemungkinan adanya rasul baru pasca Muhammad saw, dan nubuatan atau kasyaf dari Al-Qur’an sebagai pembenaran doktrin Ahmadiyah. Misalnya, penggunaan ayat 35 surah Al-A’raf yang selalu dijadikan preferensi bagi Ahmadiyah untuk menjustifikasi kenabian MGA. 

Menurut mereka, ayat ini menyatakan kemungkinan pengutusan rasul-rasul setelah Nabi Muhammad saw. Khitab ayat ini memang ditujukan kepada umat Rasulullah saw, bukannya umat-umat terdahulu, sehingga dimungkinkan datangnya rasul-rasul baru Nabi Muhammad saw. (lihat hlm.571 ‘Tafsir Ahmadiyah’). Takwil ini tertolak dengan dalil dan madlul ayat 40 surah al-Ahzab. Juga, seluruh ulama tafsir sepakat bahwa khitab ayat ini ditujukan untuk umat-umat terdahulu yang kepada mereka telah diutus masing-masing rasul sesuai waktu dan tempatnya. Ini telah dipaparkan oleh pakar tafsir terkemuka al-Razi, al-Alusi, dan al-Thahir ibn 'Asyur. Soal pekabaran dan nubuatan dalam Al-Qur’an yang jelas-jelas merujuk kepada Nabi Muhammad saw sebagai nabi terakhir, pun tak luput dari penodaan Ahmadiyah. Nubuatan itu misalnya termaktub dalam Q.s al-Jumu’ah: 3 dan as-Shoff: 6. Mengomentari ayat al-Jumu’ah ditulis: “Jadi, Al-Qur'an dan hadis kedua-duanya sepakat bahwa ayat ini menunjuk kepada kedatangan kedua kali Rasulullah saw dalam wujud Hadhrat Masih Mau'ud as, MGA." (hlm. 1919-1920). Padahal, ayat ini berbicara tentang universalitas Islam yang akan dipeluk oleh manusia dari berbagai macam suku bangsa dan ras. Jadi, tak ada sangkut pautnya dengan pembenaran atas MGA sebagai rasul dan al-Masih al-Mau'ud, hanya karena kebetulan ia juga keturunan Persia. Hadis Bukhari yang menjadi sebab turunnya ayat itu juga tidak secara diskriminatif hendak membatasi kemuliaan Islam pada orang-orang keturunan Persia saja seperti Salman al-Farisi. Banyak pula sahabat Rasulullah saw yang berjuang untuk Islam berasal dari suku bangsa dan ras yang berbeda-beda.Sama halnya dengan takwil ayat as-Shaff (hlm. 1914). Dakwaan Ahmadiyah hanyalah sebatas pendomplengan dan pencatutan nama, atau lebih tepatnya kemiripan nama si pendusta dengan nama Rasulullah Muhammad SAW. Apalagi pemanggilan si pendusta dengan nama Ahmad itu pun dikarang olehnya dalam wahyu ilusif yang terangkum dalam Barahin Ahmadiyah. 

Kesimpulannya, dilihat dari 2 sumber doktrin Ahmadiyah baik kitab Tazkirah maupun Al-Qur’an yang ditakwil sesuai versinya, keduanya telah menunjukkan dengan telanjang kebusukan misi mereka untuk melakukan langkah subversif; mendirikan Negara asing ‘Ahmadiyah’ dalam Negara yang sah ‘Islam’ dengan pelbagai cara.

Rabu, 19 Desember 2012

Pembaruan di Mesir


Oleh:
Faisal Wibowo

Reformasi Islam lahir pada akhir abad ke-19 sebagai jawaban terhadap pengaruh dunia barat yang yang gencar menyerang kaum muslimin. Sedangkan yang menjadi isu sentral mereka adalah upaya agar keyakinan agama sesuai dengan pemikiran modern. Termasuk pula dalam hal ini tentunya, pemahaman umat Islam terhadap Alquran. 

Kesadaran akan perlunya diadakan pembaharuan timbul pertama kali di Kerajaan Turki Utsmani dan Mesir. Orang-orang Turki Utsmaniyah sejak awal telah mempunyai kontak langsung dengan Eropa, karena kekuasaan Kerajaan Turki Ustmani hingga abad ke-17 Masehi telah mencapai Eropa Timur yang meluas sampai ke gerbang kota Wina. Tetapi sejak abad ke-18, Kerajaan Tukri Ustmani mulai mengalami kekalahan dari kerajaan-kerajaan Eropa. Kekalahan oleh Eropa –yang pada abad-abad sebelumnya masih dalam keadaan mundur– inilah yang menjadi pemicu adanya pembaharuan di Kerajaan Turki.

Sementara pembaharuan yang terjadi di Mesir terjadi sejak terjadinya kontak dengan Eropa yang dimulai dari datangnya ekspedisi Napoleon Bonaparte yang mendarat di Aleksandria pada tahun 1798 M. Kedatangan Napoleon ini juga membawa banyak oleh-oleh dari Eropa yang berupa ilmu pengetahuan, kebudayaan dan teknologi, hingga ia mampu mendirikan lembaga ilmiah Institut d’Egypte. Di samping itu Napoleon juga mempunyai hubungan baik dengan ulama-ulama Al-Azhar. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu terjadinya pembaharuan dalam Islam di Mesir. 

Berbicara tentang proses pembaharuan di Mesir, di kenal beberapa orang tokoh pembaharu yaitu Jamaluddin al-Afghani (1839-1877 M), Muhammad Abduh (1849-1905 M) dan Rasyid Ridha (1864-1935 M). 

A. Jamaluddin Al-Afghani 
Jamaluddin Al-Afghani dilahirkan di Afganistan tepatnya di As’ad Abad salah satu kawasan Zon Kunar pada tahun 1254 H atau 1838 M. Ia sangat jenius, sehingga banyak mempelajari buku-buku Islam dan filsafat. Berbagai ilmu telah dipelajarinya; filsafat, hukum, astronomi, sejarah kedokteran, matematika, methafisika. Kejeniusannya menghantarkan Jamaluddin menguasai enam bahasa (Arab, Inggris, Perancis, Turki, Persia dan Rusia). 

Jamaluddin Al-afghani adalah perintis modernisme Islam, khususnya aktivisme anti imperialis. Dia terkenal karena kehidupan dan pemikirannya yang luas, dan juga menganjurkan dan mempertahankan, bahwa persatuan pan-Islam merupakan sarana untuk memperkuat dunia Muslim menghadapi barat. Afghani lahir di Iran dan berpendidikan Syi’ah, bukan Sunni yang sering diakuinya. 

Beliau merupakan salah satu tokoh yang pertama kali menyatakan kembali ke tradisi Muslim dengan cara yang sesuai dengan berbagai problem penting yang muncul akibat Barat semakin mengusik Timur Tengah di abad XIX. Dengan menolak tradisionalisme murni yang mempertahankan warisan Islam secara tidak kritis di satu pihak, dan peniruan membabi buta terhadap Barat di lain pihak, Afghani menjadi perintis penafsiran modern, seperti penggunaan akal, aktivisme politik, serta kekuatan militer dan politik. 

Sebagai modernis Islam pertama, yang pengaruhnya dirasakan di beberapa negara, Afghani memicu kecenderungan menolak tradisionalisme murni dan westernisasi murni. Meski afghani di kemudian hari, dan sejak meninggalnya, diakitkan dengan pan-Islam, tulisan pan-Islamnya hanya menjadi bagian dari dasawarsa penting tahun 1880-an. Dalam hidupnya dia mempromosikan sudut pandang yang saling bertentangan. Dan pikirannya juga memiliki afinitas dengan berbagai kecenderungan di dunia Muslim. Ini meliputi liberalisme Islam yang diserukan oleh Muhammad ‘Abduh, orang Mesir yang menjadi muridnya; kebangkitan Islam konservatif yang diajukan oleh berbagai bentuk oleh pengikuit ‘Abduh yang bernama Rasyid Ridha, oleh Ikhwanul Muslimun, dan oleh berbagai gerakan Islam kontemporer; dan juga pan-Arabisme dan bentuk lain nasionalisme. 

Setelah melanjutkan pendidikannya di Kota Suci Syi’ah, Karbala dan Najaf, ia pergi ke India pada usia akhir belasan tahunnya, sekitar pada masa pemberontakan India pada 1857. Kata-katanya yang paling direkam dalam sejarah pada 1860-an sampai meninggalnya, tema yang paling konsisten dalam hidupnya ialah memusuhi pemerintahan Inggris di bumi kaum Muslimin. Ini karena merupakan reaksi dari kebijakan pemerintahan Inggris di India yang bermaksud merongrong Islam dan memperkuat Kristen. Dan ternyata rupanya kontak pertama Afghani terhadap pemikiran Barat terjadi di India. 

Modernis dialamatkan kepada Jamaludiin karena seringnya bergesekkan dengan peradaban Barat yang modern, pemikiran-pemikirannya rasional mendambakan Islam berkembang tidak kalah dengan Barat. Islam harus juga memperhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, Jamaluddian menggunakan metode konstruktif Reformisme dengan mengembalikan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Itulah pola dan corak berfikir Jamaludin yang modernis. Ia membangkitkan semangat umat Islam untuk melawan penjajahan dan kekuasaan absolut, mendorong umat Islam mempelajari sains dan teknologi Barat tanpa terbaratkan. 

Di Mesir Al-Afghani dapat mempengaruhi massa intelektual dengan pikiran-pikiran barat antara lain mengenai ide trias politika melalui terjemahan bahasa Arab yang berasal dari bahasa Perancis yang dilakukan oleh At-Tahthawi. Ia berhasil membentuk Partai Nasional (Al-Hizbu al-Watani) di sana dan mendengungkan Mesir untuk bangsa Mesir, memperjuangkan pendidikan universal, kemerdekaan pers, dan memasukkan unsur-unsur Mesir dalam bidang militer. Al-Afghani berusaha menumbangkan penguasa Mesir Khadewi Ismail dan menggantikannya dengan putera mahkota, Tawfiq yang ingin mengadakan pembaharuan di Mesir. Tetapi setelah Tauwfik berkuasa, ia tidak dapat melaksanakan programnya, bahkan penguasa baru yang didukung oleh Al-Afghani itu mengusirnya karena tekanan dari pihak Inggris, tahun 1879. 

Afghani di awal tahun 1880-an terkenal karena sikap keberagamaanya yang kuat atau bisa dikatakan sangat religius. Kemudian kenapa pada awal 1880-an Afghani mau menampilkan diri untuk pertama kalinya sebagai pembela besar Islam, dan kemudian pembela besar pan-Islam? Barangkali dia mendapat pengaruh dari sebagian kecenderungan yang juga telah mengubah tokoh lain, seperti Namik Kemal dari ‘Utsmaniyah menjadi pembela Islam. 

Afghani adalah pencetus paling penting kecenderungan untuk mengubah Islam dari kepercayaan keagamaan (dengan elemen kendali sosial dipegang oleh ulama dan pihak yang berkuasa) menjadi ideologi politik-agama yang menekankan sasaran yang secara tradisional dianggap tidak religius. 

Seperti sudah disebutkan bahwa Afghani menyuarakan gagasan, antara lain seperti pan-Islam reformis, yang pertama kali dikemukakan oleh ‘Utsmaniyah Muda, namun ‘Utsmaniyah Muda ini sangat kurang pengaruhnya di kalangan bangsa yang bahasanya bukan Turki. Pengaruh utama Afghani disebabkan oleh dua orang, yaitu dua muridnya yang orang Mesir, Muhammad ‘Abduh dan pengikut ‘Abduh, Rasyid Ridha. 

Al-Afghani menginginkan adanya persatuan umat Islam baik yang sudah merdeka maupun masih jajahan. Gagasannya ini terkenal dengan Pan Islamisme. Ide besar ini menghendaki terjalinnya kerjasama antara negara-negara Islam dalam masalah keagamaan, kerjasama antara kepala negara Islam. Kerjasama itu menuntut adanya rasa tanggungjawab bersama dari tiap negara terhadap umat Islam dimana saja mereka berada, dan menumbuhkan keinginan hidup bersama dalam suatu komunitas serta mewujudkan kesejahteraan umat Islam.

Ide Islah maksudnya adalah untuk perbaikan atau perubahan terencana ke arah yang lebih baik demi kemajuan Islam. Ide-ide gerakan “Islah” yang dikumandangkan Jamaladdin Al-Afghani adalah sebagai berikut : 
1. Mengembalikan kecemerlangan umat Islam yaitu kembali pada ajaran yang benar.

2. Membina perpaduan, persatuan dan kesatuan tanpa memandang bangsa dan negara serta budaya melalui gagasannya Jami’ah Islamiyah (Pan-Islamisme).

3. Mengkritik taklid ‘ama yaitu mengikuti segala sesuatu secara membabi buta. Sebenarnya ide “Ishlah”, pembaharuan atau reformasi tersebut bermuara pada kebangkitan umat Islam dari keterpurukan penetrasi Barat terhadap dunia Timur. 

Ide dan gagasan pembentukan “Al-Jami’ah Al-Islamiyah” atau “Pan-Islamisme” dikemukakan setelah Jamaluddin mendapatkan tempat layak dari Sultan Abdul Hamid di Istambul turki. Pan-Islamisme diharapkan bergabungnya kekuatan-kekuatan negara Timur yang terdiri dari, Persia, Afghanistan, dan Turki serta wilayah-wilayah yang ada di bawahannya dengan semacam persatuan dan perjanjian. 

Gagasan besar Jamaludin Al-Afghani terkenal dengan PAN-ISLAMISME ( Al-Jami’ah Al-Islamiyah ; persatuan dan kesatuan dunia Islam). Tujuan akhirnya adalah menyatukan negara-negara Islam dalam satu komando kepemimpinan yang mampu menghalau campur tangan Eropa dan mewujudkan kembaIi kejayaan Islam. Perjuangannya bertujuan membangun sistem politik berdasarkan persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah) yang telah berantakan di tangan penjajah. 

Dalam buku Mohammedanism; An Historical Survey: He was the founder and inspiration of the Pan-Islamic movement, which sought to unite all Muslim peoples under the Ottoman Caliphate; and though he failed in this, his supreme objective, his influence lives on in the more recent popular movements which combine Islamic fundamentalism with an activist political programme. (Dia adalah pendiri dan inspirasi dari gerakan Pan-Islam, yang berusaha untuk menyatukan semua bangsa-bangsa Muslim di bawah Kekhalifahan Ottoman, dan meskipun ia gagal dalam hal ini, itu tujuan tertinggi, pengaruhnya hidup dalam gerakan rakyat yang lebih baru yang menggabungkan fundamentalisme Islam dengan program aktivis politik).

Pengalaman yang diserap Al-Afghani selama lawatannya ke Barat menumbuhkan semangatnya untuk mamajukan umat. Barat yang diperankan oleh Inggris dan Prancis mulai hendak menancapkan dominasi politiknya di dunia Islam, maka pasti akan berhadapan dengan Al-afghani. Adanya anggapan dasar yang dipegang oleh Al-Afghani menghadapi Barat seperti diungkapkan L. Stoddard yakni : 

1. Dunia Kristen sekalipun mereka berbeda dalam keturunan, kebangsaan, tetapi apabila menghadapi dunia Timur (Islam) mereka bersatu untuk menghancurkannya.

2. Semangat perang Salib masih tetap berkobar, orang Kristen masih menaruh dendam. Ini terbukti umat Islam diperlakukan secara diskriminatif dengan orang Kristen.

3. Negara-negara Kristen membela agamanya. Mereka memandang Negara Islam lemah, terbelakang dan biadab. Mereka selalu berusaha menghancurkan dan menghalangi kemajuan Islam.

4. Kebencian terhadap umat Islam bukan hanya sebagain mereka, tetapi seluruhnya. Mereka terus-menerus bersembunyi dan berusaha menyembunyikannya. 

5. Perasaan dan aspirasi umat Islam diejek dan difitnah oleh mereka. Istilah nasionalisme dan patriotosme di Barat, di Timur disebut fanatisme. 

Menurut Al-Afghani, hal-hal tersebut di atas menuntut adanya persatuan umat Islam untuk menghadapui dunia Barat dan mempertahankanya dari keruntuhan. Disamping itu Al-Afghani melihat bahwa kondisi umat Islam sendiri memang berada dalam kemunduran yang mengkhawatirkan. Kemunduran tersebut menurutnya bukan karena ajaran Islam, tetapi oleh umat itu sendiri yang yang tidak berupaya mengubah nasibnya. Perpecahan terjadi di kalangan mereka maka pemerintahan menjadi absolut, pemimpin tidak dapat dipercaya, lemah dalam bidang militer dan ekonomi bersamaan dengan datangnya intervensi asing. Menghadapi paham fatalisme, Al-Afghani mengajak umat Islam merebut peradaban, kebudayaan, ilmu pengetahun Barat yang positif dan sesuai ajaran Islam. Dengan demikian, umat Islam akan dinamis dan tidak menerima apa adanya serta menyerukan bahwa pintu ijtihad tidak tertutup. Ia selanjutnya menegaskan bahwa dalam Islam ada kemerdekaan dan kedaulatan umat. pemerintah dapat saja dikritik dan tidak berkuasa mutlak. Al-Afghani mengajak umat, pemimpin dan kelompok agar bersatu dan bekejasama dalam meraih kemajuan dan membebaskan diri dari itervensi Barat. Untuk tujuan di atas, Al-Afghani mencetuskan ide Pan Islamisme. Semangat ini dikobarkan ke seluruh negeri Islam yang tengah berada dalam kemunduran dan dominasi Barat. Pan Islamisme (Al-jami’iyyah Al-Islamiyyah) ialah rasa solidaritas seluruh umat Islam. Solidaristas sepeti itu sudah ada dan diajarkan sejak Nabi SAW, baik dalam menghadapi kafir Quraisy ataupun dalam kegiatan-kegiatan sebagai upaya menciptakan kesejahteraan umat. 

Semangat pan Islamisme yang diserukan Al-Afghani memberikan pengaruah besar di kalangan umat terutama bagi para pemimpinnya. Hal ini kemudian menyadarkan mereka akan besarnya ancaman Barat. Sultan Abdul Hamid dari Kerajaan Turki Usmani misalnya menyambut dengan penuh antusias. Ia mendirikan organisai seruan Pan-Islamisme mengutus banyak orang ke berbagai negeri Islam dengan pesan agar umat Islam bersatu dan meleaskan diri dari pemerintahan Barat. Hal ini dilakukan oleh Sultan selama 30 tahun. 

Seruan Pan-Islamisme menghasilkan pengaruh yang sangat besar dan mendalam. Di berbagai negeri muslim telah lahir tokoh-tokoh di kalangan umat yang berjuang menuntut kemerdekaan dari penjajah Barat, seperti Abdul Hamid di Turki, Muhamamd Abduh dan Saad Zaghlul di Mesir serta torkoh lainnya. 

B. Muhammad ‘Abduh 
‘Abduh adalah orang Mesir pertama yang menunjukkan keterbelakangan masyarakat Mesir dan fakta bahwa masyarakat Mesir telah kehilangan kapasitas untuk untuk memperbarui dirinya. Problem sosial-politik Mesir, katanya, terjadi karena warisannya sendiri yang telah membuat Mesir tidak mampu menanggapi tantangan zaman. Menurutnya, kelemahan kaum muslim disebabkan oleh perpecahan internal umat, tercabangduanya kekhalifahan, dan terpecahnya umat Muslim menjadi bangsa-bangsa kecil yang beragam sekte dan keyakinannya yang saling bertikai demi kesetiaan kepada pemimpin. Katanya, ajaran Islam menunjukkan bahwa nasib yang menimpa kaum Muslim merupakan cobaan dari Tuhan, hukuman atas ketidaktaatan. Kemunduran masyarakat Muslim merupakan hukuman yang dijanjikan dalam Al-Qur’an. Juga disebabkan oleh kebodohan dan salah memahami iman, dan karena perpecahan sektarian, karena tertutupnya pintu ijtihad, dan karena kekeliruan kebijakan pemimpin Islam.Dia menegaskan untuk memulai pembaruan, kita perlu kembali kepada pokok-pokok iman yang dipandang sebagai Islam yang sebenarnya oleh berbagai mazhab, berbagai kelompok. Dia menyerukan agar menggunakan tradisi yang terbaik, dan agar taklid buta dikutuk, karena merintangi kemajuan. 

Perhatian utama ‘Abduh adalah problem kemunduran umat Islam. Ia mengatakan, keunggulan Barat terjadi karena Barat mengambil yang terbaik dari Islam untuk dirinya sendiri. Kaum muslim kedudukannya rendah, karena mereka telah meninggalkan Islam yang sejati. Begitu kaum Muslim mendapatkan kembali semangat yang pernah dimilikinya dahulu, yang membuat mereka tampil di pentas dunia dan membangun peradaban besar, maka mereka akan mempu meraih kembali posisi unggul mereka. 

Bagi ‘Abduh, persoalannya bukanlah apakah mungkin menjadi Muslim sambil tetap menerima dunia modern. Tapi apakah Islam relevan dengan modernitas atau tidak. Karena itu, dia ingin membuktikan bahwa Islam memang merupakan agama yang rasional, yang dapat menjadi basis kehidupan di dunia modern. Menurutnya, tak ada konflik antara Islam dan prinsip peradaban modern. Katanya, Islam memang harus meluruskan peradaban modern, dan membersihkannya dari nodanya. Bila peradaban modern mengenal Islam sejati, maka Islamakan jadi pembela gigih, dan sumber kekuatannya. Kekakuan akan sirna, dan bukti terkuatny adalah bahwa Al-Qur’an tetap bertahan sebagai saksi kebenaran Islam. 

Teologi Rasionalisme yang dicetuskan oleh Muhammad Abduh ini berisi tentang bagaimana ia memandang tentang Tuhan, agama, kitab suci, Nabi-Nabinya serta penciptaan seluruh makhluk Tuhan. Muhammad Abduh membagi alam ini menjadi dua, yakni alam wujud dan alam abstrak. Alam wujud adalah alam dimana kita tinggal sekarang ini dan alam abstrak adalah alam akhirat yang akan kita tempati setelah meninggal nanti. Teologi menurut pandangan Muhammad Abduh dapat digambarkan sebagai Tuhan berada di puncak alam wujud dan manusia ada di dasarnya. Manusia yang berada di dasar ini berusaha mengetahui Tuhannya dan Tuhan menurunkan wahyu karena kasihan melihat kelemahan manusia dibandingkan kemahakuasaan-Nya. Manusia yang dimaksud oleh Muhammad Abduh di sini adalah kamu Khawas yakni orang-orang yang terpilih dari golongan awam. Hal ini dikarenakan kemampuan akal yang dimiliki orang Khawas yang mampu mencapai Tuhan serta alam ghaib yang berada pada puncak tertinggi dari alam wujud. 

Untuk mencapai pengetahuan tertinggi ini bisa melalui 2 cara, akal dan wahyu. Akal bagi Muhammad Abduh adalah tonggak kehidupan manusia dan dasar dari kelangsungan hidupnya karena ialah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Karena itu, beliau selalu berbicara tentang pentingnya akal dan pentingnya manusia mengembangkan akalnya untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi. Begitu pun dalam masalah teologi. Ia tidak pernah meninggalkan akal sebagai dasar dari teologi. Muhammad Abduh berpendapat bahwa Islam adalah agama yang rasional, agama yang sejalan dengan akal, bahkan didasarkan pada akal. Beliau sangat menekankan pentingnya memahami ayat dengan menggunakan akal. Menurutnya, pemikiran rasional adalah jalan untuk mendapatkan keimanan yang sejati. Keimanan bukan didasarkan pada pendapat semata, namun harus berdasar pada pemahaman. Akal yang dapat membawa manusia memahami apa yang sebenarnya disampaikan oleh Tuhan melalui agama dan wahyu. Agama memang membawa sesuatu yang berada diluar kemampuan manusia untuk memahaminya, namun, agama tidak mungkin membawa sesuatu yang mustahil dipahami oleh akal manusia. Jika memang agama mambawa sesuatu yang secara lahiriah terlihat bertentangan dengan nalar, akal harus meyakini bahwa yang dimaksud bukan arti harfiah melainkan ada maksud lain yang dibawa. 

‘Abduh selalu menekankan dan memperhatikan realitas manusia, dan bagaimana memperbaikinya, ketimbang memperhatikan filsafat abstrak atau bahkan argumentasi teologis. Dia tak seperti teologi Asy’ariah, mengatakan bahwa manusia dengan menggunakan akalnya dapat mengetahui dan memilih mana yang benar dan mana yang salah. Dalam dua karya besarnya, Risalah At-Tauhid dan Al-Islam Wannshraniyah ma’al’ilm Walmadaniyah, dia mencoba menyelaraskan akal, wahyu dan temperamen moral individu, namun pada akhirnya jelaslah akal yang ditentukan. Jika terjadi perselisihan antara akal dan apa yang diriwayatkan hadis, maka akallah yang harus didahulukan. Hadis diinterpretasikan kembali, agar sesuai dengan yang rasional, atau mengakui kebenarannya, seraya mengakui ketidakmampuan manusia untuk mengetahui maksud Allah. Akibat terus menerus menekankan penggunaan akal, ‘Abduh dituduh sebagai seorang noe-Mu’tazilah oleh faqih konservatif. Karena dia mencoba mengakui kekuatan akal dan pilihan bebas manusia dan takdir Allah dengan mengatakan bahwa ada hal-hal yang hanya Allah sajalah yang tahu. 

Salah satu isu paling penting yang menjadi perhatian ‘Abduh sepanjang hayat dan karirnya adalah pembaruan pendidikan. Program yang diajukannya sebagai salah satu fondasi utama adalah memahami dan menggunakan Islam dengan benar untuk mewujudkan kebangkitan masyarakat. Dia mengkritik sekolah modern yang didirikan oleh misionaris asing, dan juga mengkritik sekolah modern yang didirikan oleh pemerintah. Di sekolah misionaris, siswa dipaksa mempelajari Kristen, sedangkan di sekolah pemerintah, sisiwa tidak diajar agama sama sekali. 

‘Abduh memperjuangkan sistem pendidikan fungsional yang bukan impor, yang mencakup pendidikan universal bagi semua anak. Semuanya harus punya keterampilan membaca, menulis dan berhitung. Semuanya harus mendapat pendidikan agama. Isi dan lama pendidikan haruslah beragam, sesuai dengan tujuan dan profesi yang dikehendaki pelajar. 

Muhammad Abduh membagi pendidikan menjadi tiga tingkatan, yaitu tingkat dasar (mubtadi’in), tingkat menengah (taqabat Al Wustha), dan tingkat tinggi (taqabat Al Ulya). Pembagian pendidikan ini berdasarkan tujuan dan tempat bekerja para pelajar. Pengklasifikasian ini juga didasarkan pada tingkat ketinggian akal seseorang. Hal ini dikarenakan dalam pemikiran teologi Muhammad Abduh yang sudah saya disampaikan sebelumnya, manusia tidak lagi digolongkan sesuai dengan ketakwaannya, melainkan tingkat akal mereka. 

Untuk tingkat dasar, pendidikan ditujukan kepada orang-orang yang nantinya akan mengabdikan dirinya untuk menjadi tukang, pedagang, petani, dan pekerjaan lain yang setara dengan mereka. Kurikulum yang akan diterapkan di sini pun adalah yang paling ringan. Tingkat pertama bertujuan untuk memerangi buta huruf, maka di sini lebih ditekankan ilmu membaca, menulis, dan berhitung. Namun, tidak hanya itu. Di sini juga diajarkan mata pelajaran lain, yakni Akidah Islam, Fiqh dan Akhlak, dan Sejarah. 

Tingkat Menengah ditujukan bagi orang-orang yang nantinya akan menjadi pegawai pemerintah baik sipil atau militer. Bermula pada keprihatinannya terhadap pegawai-pegawai pemerintah pada masa itu yang hanya memikirkan dirinya tanpa peduli dengan rakyatnya, Muhammad Abduh memberikan pendidikan yang bisa membuat mereka menjadi orang-orang yang bertanggung jawawab nantinya. Dalam tingkat ini, Akidah Islam, Fiqh dan Akhlak, dan Sejarah yang juga telah diajarkan dalam tingkat dasar lebih diperluas lagi bahasannya. Selain itu, di sini juga dbeliaujarkan Ilmu logika (fann al-mantiq), dasar-dasar penalaran (usul an-nazari) dan ilmu debat atau diskusi (adab al-jadal). 

Pendidikan tinggi ditujukan untuk mereka yang akan menjadi guru dan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Kurikulum yang diajarkan di sini adalah al-Qur’an al-Karim, Hadits, Bahasa Arab, Ushul Fiqh, Pelajaran Akhlak, Sejarah Islam, Retorika dan Dasar-dasar Diskusi, dan Ilmu Kalam. Bagi Muhammad Abduh peran guru sangatlah penting dalam mempengaruhi pendidikan yang akan membentuk bangsa. Oleh karena itu, beliau menempatkan guru dalam tingkatan yang tinggi setara dengan para pemimpin dan penguasa negara. Beliau memilih Tafsir Al-Qur’an untuk diajarkan di sini karena menurutnya Al-Qur’an menyimpan rahasia kesuksesan umat terdahulu. Untuk itu, para peserta didik haruslah mempelajari hal ini. 

Selain kurikulum, Muhammad Abduh juga mengungkapkan adanya pihak-pihak yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan seseorang. Yang pertama, kepala sekolah. Menurutnya, kepala sekolah haruslah orang yang memiliki kapasitas pendidikan serta kepemimpinan yang memadai dan berkualitas. Yang kedua adalah guru. Seperti yang telah disebutkan, baginya guru adalah komponen terpenting adalam pembentukan siswa saat menjalani pendidikan. Bagaimana jenis siswa yang dihasilkan tergantung dengan bagaimana guru tersebut mengajar. Oleh karena itu, guru haruslah orang-orang yang memilki kapasitas untuk mengajar. Muhammad Abduh juga tidak melupakan unsur lain seperti orang tua murid, masyarakat dan pemerintah. Tanpa bekerjasama dengan mereka, suatu pendidikan tidak akan berhasil. 

Yang paling menjadi fokus Muhammad Abduh pada waktu itu adalah bagaimana menghapuskan adanya dualisme pendidikan yang telah ada. Sehingga, tidak ada lagi pemisahan antara pemerintah dan ilmu pengetahuannya dan Islam dengan syari’atnya. Semuanya bisa berjalan secara seragam dan harmonis. Pemerintah pun paham tentang islam dan bisa menerapkannya dalam cara mereka memerintah dan Ulama’ pun melek pengetahuan dan tidak tertinggal dari peradaban dunia. 

Dengan membawa pemikirannya yang berisi tentang sistem pendidikan baru untuk Mesir yang telah dibuatnya, Muhammad Abduh berusaha mendobrak tembok sistem pendidikan tradisional Mesir yang telah dibangun sejak Muhammad Ali berkuasa. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, beliau ingin agar ilmu-ilmu umum juga diajarkan dalam madrasah dan ilmu agama juga diajarkan dalam sekolah pemerintah. Namun, ternyata kenyataan tidak berpihak pada Muhammad Abduh. Pemikiran yang beliau bawa ditolak oleh para ulama’ karena dikhawatirkan cenderung kepada Barat. Pemikirannya yang memang cenderung ke arah pembaharuan dan modernisasi dianggap bergerak menuju pendidikan sekuler, sehingga tidak dapat diterima oleh mereka. Mereka tidak ingin ilmu-ilmu umum seperti logika masuk kepada siswa-siswanya dan merusak akhlaknya. 

Beliau juga mendapatkan tentangan dari pemerintah yang berkuasa pada masa itu, karena kurikulum agama yang ingin beliau ajarkan di sekolah pemerintah membuat mereka tidak lagi leluasa dalam berbuat maksiat. Misalnya saja tentang wakaf. Pemerintah tidak setuju dengan adanya konsep untuk mendirikan institusi wakaf yang diusung oleh Muhammad Abduh. Alasannya tentunya hanya ada satu. Jika institusi wakaf ini didirikan maka uang yang akan masuk kantong mereka berkurang. 

Sikap penolakan ini sesungguhnya merupakan hasil dari statisnya sikap masyarakat Mesir pada masa itu yang masih terjerat dalam pola pikir tradisional. Namun, hal ini bisa juga merupakan hasil dari traumatis masyarakat mengingat banyaknya negara sekitarnya yang akhirnya dipimpin secara sekuler setelah dimasuki pemikiran Barat. 

Dalam keadaan yang sangat mengecewakan tersebut, akhirnya Muhammad Abduh jatuh sakit dan meninggal dunia. Alhasil, pemikiran tentang sistem pendidikan yang dibawanya belum dan tidak pernah sempat diterapkan dalam pendidikan formal Mesir. Namun, lebih dari itu, ternyata Muhammad Abduh telah memberikan pengajaran bagi siswa-siswa yang sangat tepat. Penerusnya, seperti Rasyid Ridla dan Hasan Al-Banna adalah potret dari produk sistem pendidikan yang dibuat oleh Muhammad Abduh. Mereka yang akhirnya menjadi tokoh besar di Mesir dan dunia yang sesungguhnya menjadi bukti bagaimana hasil dari sistem pendidikan Muhammad Abduh. 

Dalam buku Mohammedanism; An Historical Survey: a man of great breadth, independence, and nobility mind. As a young teacher in Al-Azhar, he had tried to introduce a broader and more philosophical conception of religious education, and in later exile he had collaborated with Jamaluddin Al-Afghani in a semi religious, semi political journal called al-urwatul Wutsqa. He was a modernist in the sense that he urged the persuit of modern thought, confident that in the last resort it could not undermine but only confirm the religious truth of Islam. (Sebuah Survei Sejarah: seorang luas besar –pengetahuan-, kemandirian, dan pikiran bangsawan. Sebagai seorang guru muda di Al-Azhar, ia mencoba untuk memperkenalkan konsepsi yang lebih luas dan lebih filosofis pendidikan agama, dan di pengasingan kemudian ia telah bekerja sama dengan Jamaluddin Al-Afghani dalam jurnal agama, politik yang disebut al-urwatul Wutsqa. Dia adalah seorang modernis dalam arti bahwa ia mendesak pengejaran pemikiran modern, yakin bahwa di resor terakhir tidak dapat merusak tetapi hanya mengkonfirmasi kebenaran agama Islam). 

Penting bagi kita untuk memahami betapa lebarnya kesenjangan antara pendidikan agama dan pendidikan sekuler di Mesir ini berikut konsekuensi-konsekuensi yang sangat jauh jangkauannya. Hal ini tidak hanya menempatkan suatu sekolah dalam posisi berlawanan dengan sekolah lainnya dan juga suatu universitas lainnya, tetapi juga lebih daripada faktor manapun, mendorong timbulnya perpecahan di kalangan ummat Muslim, yang terutama tampak di kota-kota besar, yang menempatkan kelompok ortodoks dalam posisi berlawanan dengan kelompok yang diibaratkan dalam hampir kegiatan sosial maupun intelektual, dalam cara berpakaian, sikap hidup, kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat, hiburan, sastra dan bahkan dalampercakapan mereka. Kenyataan tentang adanya kesenjangan dan perlunya diakhiri kesenjangan inilah yang mendorong timbulnya modernisme Islam itu. 

Dari pembahasan mengenai “Teologi Rasionalisme serta Pengaruhnya terhadap Modernisasi Pendidikan Mesir yang dibawa oleh Muhammad Abduh” dapat kita simpulkan bahwa Muhammad Abduh adalah seseorang yang memang tepat jika dijuluki sebagai tokoh pembaharu Mesir. Beliau berani mendobrak sistem tradisional yang pada waktu itu sudah kuat mengakar dalam masyarakat Mesir. Lebih dari itu, beliau berhasil memberikan warna baru dalam dunia pemikiran dan pendidikan di Mesir yang pada masa itu masih sangat tradisional dengan menerapkan metode diskusi dalam proses pembelajarannya dan memperkenalkan pentingnya akal serta pemahaman dari setiap apa yang dipelajari. Beliau memang tidak pernah menelurkan buku tentang pemikiran rasionalisme, namun, beliau adalah rasionalis sejati. 

C. Rasyid Ridha 
Sosok intelektual satu ini bernama lengkap Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Bahauddin Al-Qalmuni Al-Husaini. Namun, dunia Islam lebih mengenalnya dengan nama Muhammad Rasyid Ridha. Ia lahir di daerah Qalamun (sebuah desa yang tidak jauh dari Kota Tripoli,Lebanon)pada 27Jumadil Awal 1282 H bertepatan dengan tahun 1865 M. 

Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga terhormat dan taat beragama. Dalam sebuah sumber dikatakan bahwa Rasyid Ridha masih memiliki pertalian darah dengan Husin bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad SAW. 

Rasyid Ridha adalah seorang intelektual muslim dari Suriah yang mengembangkan gagasan modernisme Islam yang awalnya digagas oleh Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh. Ridha mempelajari kelemahan-kelemahan masyarakat muslim saat itu, dibandingkan masyarakat kolonialis Barat, dan menyimpulkan bahwa kelemahan tersebut antara lain kecenderungan umat untuk mengikuti tradisi secara buta (taqlid), minat yang berlebihan terhadap dunia sufi dan kemandegan pemikiran ulama yang mengakibatkan timbulnya kegagalan dalam mencapai kemajuan di bidang sains dan teknologi. Ia berpendapat bahwa kelemahan ini dapat diatasi dengan kembali ke prinsip-prinsip dasar Islam dan melakukan ijtihad dalam menghadapi realita modern. 

Selain menekuni pelajaran di sekolah tempat ia menimba ilmu, Rasyid Ridha juga rajin mengikuti beberapa perkembangan dunia Islam melalui surat kabar Al-Urwah Al-Wusqo (sebuah surat kabar berbahasa Arab yang dikelola oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, dan diterbitkan selama masa pengasingan mereka di Paris). Melalui surat kabar ini, Rasyid Ridha mengenal gagasan dua tokoh pembaru yang sangat dikaguminya, yaitu Jamaluddin Al-Afghani, seorang pemimpin pembaru dari Afghanistan, dan Muhammad Abduh, seorang pembaru dari Mesir. Ide-ide brilian yang dipublikasikan itu begitu berkesan dalam dirinya dan menimbulkan keinginan kuat untuk bergabung dan berguru pada kedua tokoh itu. Keinginan untuk bertemu dengan Al-Afghani ternyata belum tercapai, karena tokoh ini lebih dahulu meninggal dunia. Namun, ketika Muhammad Abduh ke Beirut, Rasyid Ridha berkesempatan berdialog serta saling bertukar ide dengan Abduh. Pertemuan dan dialog dengan Muhammad Abduh semakin menumbuhkan semangat juang dalam dirinya untuk melepaskan umat Islam dari belenggu keterbelakangan dan kebodohannya. Rasyid ridha meyakini kebenaran gerakan Salafiyah yang dipelopori oleh Afghani dan Abduh, dan menariknya sedikit demi sedikit dari ajaran tasawuf tradisional. 

Salafiyah adalah suatu aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaan umat islam harus kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dulu diamalkan oleh generassi Islam yang pertama, yang biasa juga disebut salaf (pendahulu) yang saleh. 

Di Lebanon, Rasyid Ridha mencoba menerapkan ide-ide pembaruan yang diperolehnya. Namun, upayanya ini mendapat tentangan dan tekanan politik dari Kerajaan Turki Usmani yang tidak menerima ide-ide pembaharuan yang dilontarkannya. Akibat semakin besarnya tentangan itu, akhirnya pada 1898, Rasyid Ridha pindah ke Mesir mengikuti gurunya, Muhammad Abduh, yang telah lama tinggal di sana. 

Al-Manar adalah majalah mingguan yang diasuh oleh Ridha dan abduh. Antara lain, menyebarkan ide-ide pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi, memajukan umat Islam dan menjernihkan ajaran Islam dari segala paham yang menyimpang, serta membangkitkan semangat persatuan umat Islam dalam menghadapi berbagai intervensi dari luar. Dalam perjalanannya majalah ini banyak mendapat sambutan, karena ide-ide pembaharuan yang dilontarkan dalam setiap tulisannya. 

Setelah menerbitkan majalah Al-Manar, Rasyid Ridha juga masih sangat aktif menulis dan mengarang berbagai buku dan kitab. Dia sempat mengajukan saran kepada gurunya agar menafsirkan kitab suci Alquran dengan penafsiran yang relevan dengan perkembangan zaman. Melalui kuliah tafsir yang rutin dilakukan di Universitas Al-Azhar, Rasyid Ridha selalu mencatat ide-ide pembaharuan yang muncul dalam kuliah yang diberikan Muhammad Abduh. Selanjutnya, catatan-catatan itu disusun secara sistematis dan diserahkan kepada sang guru untuk diperiksa kembali. Selesai diperiksa dan mendapat pengesahan, barulah tulisan itu diterbitkan dalam majalah Al-Manar. Kumpulan tulisan mengenai tafsir yang termuat dalam majalah Al-Manar inilah yang kemudian dibukukan menjadi tafsir Al-Manar. Pengajaran tafsir yang dilakukan Muhammad Abduh ini hanya sampai pada surah An-Nisa ayat 125, dan merupakan jilid ketiga dari seluruh Tafsir Al-Manar. Hal ini dikarenakan Muhammad Abduh telah dipanggil kehadirat Allah SWT pada 1905, sebelum menyelesaikan penafsiran seluruh isi Alquran. Maka, untuk melengkapi tafsir tersebut, Rasyid Ridha melanjutkan kajian tafsir sang guru hingga selesai. 

Karya-karya yang dihasilkan semasa hidup Rasyid Ridha pun cukup banyak. Antara lain, Tarikh Al-Ustadz Al-Imama Asy-Syaikh Abduh (Sejarah Hidup Imam Syaikh Muhammad Abduh), Nida Li Al-Jins Al-Latif (Panggilan terhadap Kaum Wanita), Al-Wahyu Muhammad (Wahyu Allah yang diturunkan kepada Muhammad SAW), Yusr Al-Islam wa Usul At-Tasyri Al-Am (Kemudahan Agama Islam dan dasar-dasar umum penetapan hukum Islam), Al-Khilafah wa Al-Imamah Al-Uzma (Kekhalifahan dan Imam-imam besar), Muhawarah Al-Muslih wa Al-Muqallid (dialog antara kaum pembaharu dan konservatif), Zikra Al-Maulid An-Nabawiy (Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad saw),dan haquq al-mar’ah as-shalihah (hak-hak wanita muslimah). 

D. Murid-murid Muhammad ‘Abduh 
1. Qasim Amin 
Qasim Amin adalah seorang ahli hukum yang belajar di prancis dan mempunyai hubungan persahabatan yang erat dengan Muhammad Abduh, sehingga beliau di katakan murid dan pengikut Muhammad Abduh karena sempat bergaul dan belajar bersama. Di sini terdapat perbedaan antara guru dan murid, Muhammad Abduh masih terikat pada masa lampau dan memandang peradaban islam di zaman klasik sebagai contoh yang harus ditiru, sedangkan Qasim Amin telah mulai melepaskan diri dari ikatan masa lampau dan lebih banyak menoleh ke masa depan. Di sanalah terletak peradaban islam baru yang dasarnya berbeda dengan dasar peradaban islam klasik. Kalau Rasyid Rida tidak seliberal guru. Qasim Amin sebaliknya melampaui guru dalam keliberalan. Pemikiran Qasim Amin salah satunya ialah mengenai kedudukan wanita, ide inilah yang di kupas Qasim Amin dalam bukunya Tahrir Al-Mar’ah (”Emansipasi Wanita). Menurut pendapatnya, umat islam mundur karena kaum wanita, yang di mesir merupakan setengah dari pendududk , tidak pernah memperoleh pendidikan sekolah. Pendidikan wanita perlu, bukan hanya agar mereka dapat mengatur rumah tangga dengan baik, tetapi lebih dari itu untuk dapat memberikan didikan dasar bagi anak-anak. Ia menantang pilihan sepihak, yaitu dari pihak pria dalam soal perkawinan, menurut pendapatnya, wanita harus di beri hak yang sama dengan pria dalam memilih jodoh. Oleh karena itu ia menuntut supaya istri diberi hak cerai, sungguhpun poligami di sebut dalam Al-Qur’an ia berpendapat bahwa islam pada hakikatnya menganjurkan monogami. Ide Qasim Amin yang banyak menimbulkan reaksi di zamannya ialah pendapat bahwa penutupan wajah wanita dan pemisahan wanita dalam pergaulan bukanlah Ajaran Islam karna tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits. Menurut pendapatnyapenutupan wajah dan pemisahan wanita membawa kepada kedudukan rendah dan menghambat kebebasan dan pengembangan daya-daya mereka untuk mencapai kesempurnaan. Dari berbagai pihak berdatangan kritik dan protes terhadap ide-ide yang di kemukakan Qasim Amin itu sehingga ia melihat perlu memberi jawaban yang keluar dalam bentuk buku bernama Al-Mar’ah Al-Jadidah (”wanita modern”) dalam buku itu ia lebih kuat lagi mempertahankan kebebasan wanita. Barat memang telah mencapai peradaban yang tinggi, dan ini di dasarkan atas kemajuan ilmu pengetahuan. Peradaban yang didirikan umat islam di zaman klasik tidak di dasarkan atas ilmu pengetahuan yang telah berkembang, karena ilmu pengetahuan modern belum lahir di waktu itu. Menurutnya peradaban islam yang lampau itu tidak dapat lagi dipakai sebagai model, untuk kemajuan umat islam seharusnya jangan lagi menoleh ke belakang, tetapi ke depan dengan menempuh jalan yang telah di tempuh barat yaitu ilmu pengetahuan modern 

2. Muhammad Farid Wajdi 
Muhammad Farid Wajdi adalah seseorang yang banyak membaca dan banyak mengarang untuk membela islam terhadap serangan-serangan dari luar, salah satu bukunya bernama Al-Madaniah Wa Al-Islam (”peradaban modern dan islam”) dan di dalamnya ia menjelaskan bahwa orang barat menilai islam dari praktek-praktek umat islam yang berada di bawah kekuasan mereka. Dalam buku itu ia mencoba menjelaskan islam yang senenarya, islam yang tidak bertentangan dengan peradaban modern. Menurut pendapatnya ”tidak satu pun dari dasar-dasar dan teori-teori ilmiah yang membawa kepada kemajuan umat manusia seperti, trdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits sendiri”, kenyataan ini menjadi argumen kuat untuk membuktikan kebenaran islam. Dan ia juga brpendapat bahwa islam sejati adalah yang sesuai dengan peradaban. Farid Wajli juga mengarang ensiklopedia yang bernama ”Dairah Al-Ma’arif Al-Qur’an Al-Isyrin dan tersusun dari sepuluh jilid. Menurut keterangan buku itu ia karang tanpa bantuan orang lain. Ensiklopedi ini banyak mengandung ide-ide modern. 

3. Syaikh Tantawi Jauhari 
Syaikh Tantawi Jauhari adalah Murid Muhammad Abduh yang menonojolkan ajarannya tentang Sunatullah. Guru banyak menyebutkn Sunatullah yang tidak berubah-ubah, hukum alam yang diciptkan tuhan dan yang harus di patuhi alam dalam peredarannya. Oleh karena itu Syaikh Tantawi Jauhari banyak menulis tentang ilmu bintang dan ilmu alam dalam buku-buku Al-Jaj Al- Murassa ’bi Jawahir Al-Qur’an Al ulum (”mahkota yang dihiasi dengan permata-mata Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan”) Jamal al-’lam (”keindahan alam”), dan Al-Nizam Wa al-’alam (”peraturan dan alam”). 

4. Ahmad Lutfi Al-Sayyid 
Seperti Muhammad Abduh dan Sa’ad Zaqlul, ia berasal dari daerah pedesaan Mesir tetapi setelah memasuki Madrasah tradisional pindah ke kairo untuk belajar pada sekolah Modern. Pada tahun 1889 ia meneruskan pelajaran pada Perguruan Tinggi Hukum. Di Kairo ia masuk ke dalam lingkungan teman dan murid Muhammad Abduh, ia banyak membaca buku karangan filosof-filosof barat. Ide-ide Lutfi Sayyid ialah tentang ide kemerdekaan dan kebebasan. Kebebasannya ialah dalam berfikir dan kemerdekaan dalam hidup kemasyarakatan dari ikatan-ikatan politik yang berlebih-lebihan. Negara yang menjadi idamannya ialah Negara yang bercorak Liberal, sedangkan Negara yang menjadi pimpinan oleh seorang rasa yang Absolut ia tantang, karena menurut pendapatnya kemerdekaan individu erat hubungannya dengan kemerdekaan Negara. Lutfi Sayyid juga menganut paham Nasionalisme, dan Nasionalismenya ialah Nasionalisme Mesir. 

5. Taha Husain 
Taha Husain berasal dari keluarga petani yang dimasa kecilnya mendapat penyakit yang membuat ia kehilangan penglihatannya. Setelah lulus dari madrasah ia melanjutkan pelajarannya di Al-Azhar. Di sinilah ia bertemu dengan ide-ide Muhammad Abduh dan murid-muridnya, terutama Lutfi Sayyid. Selanjutnya ia belajar bahasa prancis, mengikuti kuliah di Universita Kairo dan kemudian pergi ke Paris. Di sana ia belajar selama empat tahun dan kawin dengan putri prancis. Setelah itu pada tahun 1919 ia kembali ke Kairoh dan bekerja sebagai Dosen di Universitas Kairoh dan Universitas Alexandria. Ia banyak mengarang terutama bidang Sastra Arab. Ia berpendapat bahwa sebagian besar dari Sastra Arab Jahiliah. Taha Husain mendapat tantangan keras dan kritik, karenaide itu menghancurkan dasar keyakinan pada keorisinilan syair jahiliah. Ia ingin supaya Mesir maju dan modernseperti Eropa. Ia berpendapat bahwa untuk itu Mesir mesti mengikuti jejak Eropa. Taha Husain juga menganut Paham Nasionalisne Mesir, ia beserta murid-murid Muhammad Abduh lainnya tidak melepaskan diri dari ikatan Agama. 

6. Ali Abd Al-Raziq 
Ali Abd Al-Rariq adalah putra dari seorang sahabat Muhammah Abduh tetapikarena masih kecil ia tidak sempat menjadi muridnya, setelah selesai dari Al-Azhar ia meneruskan studi di Oxford. Persoalan di zaman Ali Abd Al-Raziq ialah tentang khalifah yang telah di hapuskan Mustafa Kamal pada tahun 1924. Dan persoalan ini menimbulkan kehebohan di dunia islam, karena mereka menganggap sistem Khalifah merupakn ajaran daar dan penghapusannya bertentangan dengan Ilam. Ali Abd Al-Raziq berpendapat lain yang ia jelaskan dalam buku ”Al-Islam Wa Al-Hukm” (islam dan ketatanegaraan), menurut pendapatnya sistem pmerintahan tidak di singgung-singgung oleh Al-Qur’an dan Hadits. Pendapat liberal yang dikemukakan oleh Ali Abd Al-Raziq ini mendapat kritik dan tantangan kerasdari berbagai golongan umat islam yang ada pada aktu itu, termasuk Rasyid Rida seoang murid terdekat Muhamamad Abduh yang mana beliau mempertahankan sistem khalifah dan memandang pendapat Ali Abd Al-Raziq itu akan memperlemah umat islam, selain itu juga Ali Abd Al-Raziq mendapat tantangan keras yang datang dari Al-Azhar, mereka menganggap buku itu mengandung pendapat yang bertentangan denagn ajaran islam. Sehingga Ali Abd Al-Raziq tidak dapat di akui sebagai seorang ulama, dan namanya dihapus dari daftar Al-Azhar, selanjutnya ia di pecat pula dari jabatan hakim agama yang dipegangnya. Syaikh ‘Ali Abdu Roziq, seorang murid ‘Abduh ketika pada tahun1925 menerbitkan sebuah buku yang menganjurkan penghapusan jabatan khalifah dan dipisahkannya persoalan-persoalan kemasyarakatan dari aturan-aturan agama, dia dipersalahkan sebagai orang yang melanggar ajaran Islam otdodoks berdasarkan keputusan bulat yang diambil oleh Dewan ‘Ulama Al-Azhar, dipecat dari jabatannya sebagai dosen Al-Azhar dan dinyatakan tidak berhak memangu jabatan keagamaan apapun. Pada tahun 1930, seorang Syaikh lainnya yaitu Muhammad Abu Zaid menerbitkan sebuah kitab al-Qur’an dengan dibubuhi anotasi-anotasi, yang isinya mengkritik kitab-kitab tafsir al-Qur’an lama dan menafsirkan ayat-ayat tentang alam adi-kodrati(superanatural) dengan cara-cara naturalis sederhana. Walaupun tujuan diterbitkannya kitab itu adalah mendorong generasi muda agar mereka mau mempelajari al-Qur’an, kitab itu disita polisi dan sebuah surat perintah dikeluarkan berisi larangan kepada penulisnya untuk menjadi khatib (muballigh) atau menyelenggarakan pertemuan-pertemuan keagamaan. 

7. Sa’ad Zaglul 
Sa’ad Zaglul seorang yang dikenal dengan Bapak kemewrdekaan Mesir. Ia adlah sama dengan Muhammad Abduh, beraal dari lingkungan desa yang belum kenal pada Sekolah Modern. Pendidikan pertamanya di Madraah tradisional dan pada tahun 1871 ia melanjutkan pelajarannya di Al-Azhar dan menjadi murid jamaludin Al-Afgani dan Muhammad Abduh, bahkan ia turut serta dan pernah ditangkap bersama gurunya pada waktu menjalankan kegitan politik. Sa’ad Zaglul pernah bekerja sebagai Pengacara dan Hakim. Maka untuk memperdalam pengetahuannya tentang Hukum Barat ia memasuki ”Perguruan Tinggi Hukum Prancis” di Kairo, namanya mulai di kenal pada tahun 1896, ia kawin dengan Putri Perdana Menteri yang ada pada waktu itu. Tujuan politik Sa’ad Zaglul ialah mewujudkan ide gurunya, yaitu membatai kekuasaan otokrasi khedewi (sultan) Mesir dan melepaskan Mesir dari kekuaaan Inggris. Sasaran politik utama Sa’ad Zaglul bukan lagi pemerintahan khedewi, tetapi kekuaan Inggris di Mesir. Tujuan utamanya ialah kemardekaan Mesir. Dan pada tahun 1922 Mesir memperoleh kemerdekaannya. Paham Nasionalisme Sa’ad Zaglul sesuai dengan pendapat Al-Tahtawi dan Muhammad Abduh, mengambil tanah air sebagai dasar, yang di perjuangkan ialh Nasionalisme Mesir dan bukan Nasionalisme Arab. Untuk kemajuan Mesir, pembaharuan dalam pendidikan dan bidang Hukum perlu diadakan. Pendidikan Mesti terbuka bagi semua orang, termasuk fakir miskin, jumlah sekolah ia perbanyak, dan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar secara berangsur ia tukar dengan Bahasa Arab. Dalam Bidang Politik ia dirikan ”Perguruan Tinggi Hakim Agama”. Tujuannya untu memberikan pendidikan Modern bagi calon-calon Hakim Agama. Sebagaimana gurunya, ia juga menentang pemerintahan Absolut dan ia menghendaki pemerintahan Demokrasi, yang harus beruasaha mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, baik Islam maupun non Islam. 

DAFTAR PUSTAKA 

Abdurrahman, Moeslim, Islam Transpormatif, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995 

Gibb, H. A. R. Aliran-Aliran Modern dalam Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996, Cet. VI
 ------------------ Mohammedanism; An Historical Survey, New York: Oxford University Press, 1966, Sixht Printing. 

Nasution, Harun, Islam Rasional, (Bandung: Mizan, 1998) Masyhur, Kahar. Pemikiran dan Modernisme dalam Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 1989. 

Rahnema, Ali (editor). Para Perintis Zaman Baru Islam, Bandung: Mizan, 1996, Cet. II Yasmansyah, Muhammad Abduh dan Usaha pembaharuan Pendidikan Mesir (Padang: IAIN Imam Bonjol, 2006) 

http://rayhania.abatasa.com http://khamdanguru.wordpress.com http://pasaronlineforall.blogspot.com

Islam dan Yahudi


Oleh:
Faisal Wibowo

I. ISLAM DAN YAHUDI 
A. Islam 
Nabi Muhammad. adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus Allah Swt. untuk menyempurnakan ajaran-ajaran para Nabi sebelumnya. Islam merupakan agama yang memberikan petunjuk yang sempurna dalam semua aspek dan kondisi kehidupan umat beragama, baik dalam kehidupan individual maupun kehidupan sosial. Misalnya, status wanita dalam Islam; seorang wanita mempunyai hak yang sama dengan laki-laki walaupun ada perbedaannya dalam kewajibannya. 

Esensi ajaran agama Islam sangat indah kalau diamalkan, misalnya penghapusan perbudakan, karena pada zaman jahiliyah banyak sekali perbudakan, tapi dengan diutusnya Nabi Muhammad Saw. dengan ajaran barunya maka dibebaskanlah perbudakan. Kejujuran dan pengembangan karakter, keadilan yang merata terutama di bidang politik, ekonomi dan perdata, kebebasan beragama, persaudaraan yang universal tanpa memandang ras dan suku bangsa merupakan beberapa hal yang menjadikan Islam itu sebagai agama yang penuh rahmat. Islam berarti takluk, yaitu takluk pada kemauan Allah Swt. Seorang muslim ialah orang yang patuh pada perintah Allah Swt. tanda yang ciri dari agama ini ialah komitmennya mengenai kepatuhan. Tuntutan ini telah dapat menghidupkan rasa kesetiaan yang kokoh dan penyerahan diri yang mutlak dalam hati penganut-penganut agama Islam. 

Dengan demikian dapatlah diterangkan, bahwa Islam telah menjadi agama dunia dan sampai sekarang masih kuat pengaruhnya atas sejumlah besar bangsa-bangsa di dunia. Selintas Perkembangan Agama Islam Sejarah pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dapat dibagi dalam empat periode, yaitu: 

1. Periode Masa Permulaan: 
- Zaman Rasulullah Saw.
- Masa Khulafa al-Rasyidin 

2. Periode Pertumbuhan dan Perkembangan: 
- Masa Daulah/Dinasti Umayyah 
- Masa Daulah/Dinasti Abbasiyyah 
- Puncak kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan 
- Periode Islam tersebar ke berbagai dunia 

3. Periode Masa Kesultanan: 
- Kesultanan Shafawi 
- Kesultanan Mongol 
- Kesultanan Usmani atau Fatimiyyah 
- Daulah-daulah kesultanan Islam lainnya. 

Sumber Pokok Ajaran Islam 
Di dalam agama Islam kita mengenal dua macam sumber utama ajaran Islam ini, yaitu sumber primer (Al-Qur’an dan Al-Sunnah), dan sumber sekunder dan dinamis (Ijtihad, Ijma’, dan Qiyash atau Qaul al-‘Ulama), dengan penjelasan dan penjabaran ulama tentang masalah hukum ibadah yang tidak dengan tegas dirincikan dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah. 

Keimanan dan Rukun Iman 
Pokok-pokok keimanan dalam Islam banyak ditampilkan oleh sejumlah ayat dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam surat Al-Baqarah ayat 62, 177 dan 285. Disamping surat tersebut terdapat juga dalam surat yang lain sebagai dasar ajaran Islam disebutkan terdiri atas lima pokok keimanan, yaitu: Iman kepada Allah Swt, Iman kepada Rasulullah, Iman kepada kitab-kitab suci, Iman kepada para malaikat dan yang terakhir Iman kepada hari akhirat. 

Lima Pilar Utama Rukun Islam 
Manifestasi formal dari iman dalam ajaran Islam yang merupakan lima tiang utama adalah syahadat, salat, zakat, puasa, dan ibadah haji. Apabila kita bandingkan bahwa iman itu sebagai roh atau jiwa agama, maka kelima sendi-sendi Islam itu adalah tubuh jasmaninya. Ini berarti bahwa Iman dan Islam itu adalah wujud agama yang utuh dan konkrit. Namun kualitas keimanan dan keislaman masih ditentukan oleh aspek seseorang itu sendiri, yakni Ihsan dan beramal shaleh. 

B. Yahudi Asal-usul Agama Yahudi 
Pendiri agama ini pertama-tama adalah Nabi Musa as. putra Imran pada sekitar abad ke-13 SM yang membebaskan orang Yahudi dari perbudakan orang Mesir dan telah mengadakan perjanjian antara Bani Israel dengan Yehova di Gunung Sinai. 

Konsep ketuhanan agama ini adalah monoteisme, dan mereka hanya percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Yahudi adalah nama suatu bangsa yang lazim disebut Israel atau Ibrani (Hebrew). Ada pendapat lain mengatakan bahwa bangsa Ibrani berasal dari keluarga Nabi Ibrahim as, karena tempat kediaman mereka di tepi sungai. Boleh jadi sungai yang dimaksudkan itu ialah sungai Euphrat atau boleh jadi sungai Jordan. Kata Yahudi berasal dari kata hada (bahasa Ibrani) yang berarti “tobat atau kembali”. Musa pernah mengatakan “inn hudn ilaika”, artinya kami tunduk dan tobat kepada-Mu. 

Kata Yahudi juga dinisbahkan kepada Yahuda, salah seorang dari dua belas orang anak Ya’qub ibn Ishak ibn Ibrahim seperti disebutkan dalam Perjanjian Lama. Bangsa Israel atau yahudi dalam Al-Qur’an disebut Bani Isra’il, artinya keturunan Isra’il. Isra’il ialah nama atau gelar bagi Nabi Ya’kub yang artinya “Pejuang untuk Tuhan” atau yang taat berbakti kepada Allah Swt. Nabi Ya’kub mempunyai putra dua belas orang, yaitu: Rubin, Simeon, Lewi, Yahuda, Zebulon, Ishakhar, Dan, Gad, Asyer, Naftali, Yusuf dan Benyamin. Dari dua belas orang inilah yang menjadi asal dua belas suku dari bangsa Isra’il yang sekarang. Pada zaman Nabi Yusuf, mereka pindah ke Mesir negeri Egypte. Dari keturunan Nabi Ya’kub yang dua belas orang itulah mereka dikenal di Mesir dengan sebutan Bani Isra’il. Yahudi nama yang dipakai kemudian, adalah sebutan yang dinasabkan kepada Yahuda salah seorang anak Nabi Ya’kub. Sejarah bangsa yahudi itu mulai dari Nabi Ya’kub, tapi karena bangsa Yahudi sangat erat hubungannya dengan bangsa-bangsa di Timur Tengah lainnya seperti bangsa Arab, Armenia, dan lain-lain, maka orang mempelajari bangsa Yahudi mulai dari Nabi Ibrahim ayah Nabi Isma’il dan Ishaq. Nabi Isma’il merupakan nenek moyang bangsa Arab. Dan Nabi Ishaq ayah Nabi Ya’kub adalah nenek moyang bangsa Yahudi. Bangsa Isra’il mula-mula berdiam di Mesopotamia (Irak), kemudian pindah ke Kan’an (Palestina) dipimpin oleh Nabi Ibrahim kira-kira pada tahun 2000 SM. 

Tentang perpindahan Nabi Ibrahim ke Palestina (Kan’an) itu terdapat persesuaian antara perjanjian lama dengan Al-Qur’an, yaitu bahwa kepindahan Nabi Ibrahim atas perintah Tuhan. Pokok-pokok Ajaran Agama Yahudi Mengenai pokok-pokok ajaran agama Yahudi sebagaimana tersimpul dalam kitab Taurat yang terkenal dengan “Ten Commandements”, sepuluh hukum perintah atau undang-undang sepuluh wasiat. Dalam kitab keluaran pasal 20 ayat 1-17 berbunyi secara ringkas sebagai berikut: “Akulah Yahovah Tuhan Allah-mu yang telah menyelamatkan kamu sekalian dari perhambaan Fir’aun di tanah Mesir.” 

Adapun “Ten Commandements” itu ialah sebagai berikut: 
1. Jangan engkau menyembah Tuhan yang lain daripada-Ku. 
2. Janganlah engkau membuat dan menganggap arca dan segala macam bentuk barang yang ada di langit dan di bumi, dan yang ada di dalam air di bawah bumi, janganlah engkau menundukkan dirimu, sujud dan berbakti kepada semua benda itu. 
3. Janganlah engkau menyebutkan nama Tuhan dengan sia-sia. 
4. Ingatlah engkau akan hari Sabat (hari penghentian semua harkat). Hendaklah engkau hormati dan sucikan hari itu. 
5. Berilah hormat akan bapakmu dan ibumu supaya dilanjutkan umurmu dalam negeri yang dianugerahkan Tuhan-mu. 
6. Janganlah engkau membunuh orang. 
7. Janganlah engkau berbuat zina. 
8. Janganlah engkau mencuri. 
9. Janganlah engkau menjadi saksi dusta terhadap sesamamu. 
10. Janganlah engkau mempunyai keinginan untuk menguasai dan merampas dan hak-hak milik orang lain.

Wadah tempat untuk tempat mereka berkumpul dan beribadah yang dianggap suci dinamakan Kanisah (Sinagogue), Tempel atau Gereja. Tempat suci yang tertinggi bagi umat Yahudi sejak zaman purbakala adalah Kanisah Yerussalem. Kanisah ini pertama kali dibangun oleh Nabi Sulaiman (960 SM). Sesudah didirikan selama 400 tahun Kanisah itu terbakar habis. Kanisah ini adalah Kanisah yang pertama-tama dalam agama Yahudi. Kanisah yang kedua dibangun oleh Raja Darius (515 SM) kemudian Kanisah ini dirusak oleh musuh-musuh orang Yahudi. Raja Herodes yang agung membangun kembali Kanisah ketiga dan kemudian dibakar kembali oleh tentara Romawi yang dipimpin oleh Titus dalam penyerbuannya ke Yerussalem sekitar tahun 70 M, karena orang-orang Yahudi berontak kepada kerajaan Romawi. 

Sejak tahun 70 M, Kanisah tertinggi Yahudi di Yerussalem tamat riwayatnya sebagai pusat kegiatan keagamaan Bani Isra’il. Sejak waktu itulah agama Yahudi dengan Bani Isra’il tersebar dan terpencar luas ke negara-negara lain. Mereka sekarang terpencar di seluruh dunia, yang terbanyak mereka berada di Amerika Serikat, Eropa, dan Uni Soviet bagian utara. Kitab Suci Agama Yahudi Para penganut ajaran agama Yahudi mempunyai kepercayaan bahwa kitab suci mereka disebut Taurat dan Talmud yang kemudian diberi nama oleh orang-orang Nasrani “The Old Testament” atau yang umum disebut “Kitab Perjanjian Lama” merupakan wahyu Ilahi. 

Kitab perjanjian lama adalah kumpulan dari 39 macam kitab-kitab Nabi Bani Isra’il sebelum zaman Nabi Isa as. Kitab sebanyak itu tentu saja tidak sekaligus ada, melainkan melalui beberapa masa yang telah melewati puluhan abad lamanya. Sebagai pegangan dapat dikatakan bahwa kitab-kitab itu ada sejak zaman Nabi Musa as. (1570-1450 SM) sampai kira-kira sampai 230 SM. Beberapa orang Yahudi tidak menamakan kitab suci mereka dengan kitab Perjanjian Lama. 

Menurut ulama-ulama Yahudi bahwa kumpulan kitab-kitab sebanyak 79 macam kitab itu dibagi atas tiga bagian, yaitu: 
1. Taurat, yaitu kitab undang-undang atau hukum. 
Kitab ini juga disebut Kanon yang terdiri dari: 
a. Kitab Kejadian (Conesia) berisi 50 pasal. 
b. Kitab Keluaran (Exodus) berisi 40 pasal. 
c. Kitab Imamat (Leviticus) berisi 27 pasal. 
d. Kitab Bilangan (Numeri) berisi 36 pasal. 
e. Kitab Ulangan (Deuterononium) berisi 34 pasal. 

Kelima kitab tersebut adalah pokok isi kitab Perjanjian Lama (Taurat) yang popular dikalangan mereka. 

2. Nabiyyin, yaitu kitab para Nabi, yang termuat dalam kelompok ini ada 21 kitab, seperti: 
1. Yusak, 
2. Hakim-Hakim, 
3. Samuel I, 
4. Samuel II, 
5. Raja-Raja, 
6. Yesaya, 
7. Yerinia, 
8. Yahazkiel, 
9. Danil, 
10. Hosea, 
11. Yul, 
12. Amos, 
13. Aboya, 
14. Yunus, 
15. Milha, 
16. Nakhum, 
17. Habakuk, 
18. Zafania, 
19. Hajay, 
20. Zakaria, dan 
21. Maleakhi. 

3. Kutubian, yaitu kumpulan kitab-kitab yang dikelompokkan dalam Kutubian ini ada 13 kitab, yaitu: 
1. Luth, 
2. Ester, 
3. Aiyub, 
4. Zabur (Mazmur), 
5. Amsal Sulaiman, 
6. Alkhotib, 
7. Syirulasyar, 
8. Nudup Yeremia, 
9. Tawarikh I, 
10. Tawarikh II, 
11. Ezra, 
12. Nehemia, 
13. Kitab Nabi Danil. 

Bahasa-bahasa asli kitab itu adalah bahasa Ibrani (Hebrew), hanya ada beberapa kitab yang memaki bahasa Aramaic (semacam bahasa Arab kuno). Kitab Talmud ada dua macam, yaitu: 
1. Talmud Yeruzalmi, kitab Talmud yang penutupnya dilakukan di Palestina kira-kira pada permulaan abad V Masehi. 
2. Talmud Babli, kitab Talmud yang penutupnya dilakukan di Babilonia sekitar abad VI Masehi. 

Mazhab dan Golongan-golongan Agama Yahudi 
1. Mazhab Faris, yaitu mazhab yang menafsirkan kitab Taurat dengan menggunakan metode filsafat yang disesuaikan dengan akal dan rasio. 
2. Mazhab Sadudi, yaitu mazhab yang mengamalkan ayat-ayat Taurat yang Bayyina (terang) tanpa menafsirkan secara filosof. Mereka melaksanakan ajaran agama yang jelas tersebut dalam Taurat. Kebanyakan mereka adalah para imam dan para ulama. Mereka menganggap dirinya lebih tahu dari mazhab-mazhab lain. 
3. Mazhab Syalha, yaitu mazhab yang sangat berhati-hati dan konservatif dalam menafsirkan Taurat. Artinya mereka sangat mementingkan jiwa ibadah dan pelaksanaan ibadahnya agar terhindar dari hal-hal khilafiyah. 

Adapun golongan-golongannya yaitu: 
1. Golongan Rabbani, yaitu golongan yang hanya mempercayai kitab Talmud. 
2. Golongan Al-Qurra, yaitu golongan yang hanya mempercayai kitab Taurat saja dan mengakui kitab Talmud. 
3. Golongan Sanurah, golongan yang mempunyai dan mempercayai bahwa kitab Taurat mereka asli dari Nabi Musa as. 

Ciri-ciri Khas Bangsa Yahudi 
Mereka amat fanatik kepada agamanya dan amat kuat mempertahankan bahasa Ibrani (Hebrew). Untuk membina dan memelihara bahasa tersebut mereka dirikan universitas dengan mempergunakan bahasa pengantar Ibrani atau sekurang-kurangnya ada jurusan Hebrew pada universitas itu. Dalam kehidupan sehari-hari mereka sangat ulet dalam berbagai macam-macam bidang usaha, umumnya mereka berhasil terutama dalam bidang ekonomi. Dalam dunia ilmu pengetahuan banyak menciptakan penemuan-penemuan ilmiah. Mereka adalah pecinta ilmu pengetahuan. 

II. INTERAKSI ANTARA ISLAM DAN YAHUDI 
Apabila kita berbicara tentang agama atau bangsa Yahudi, maka tidak akan terlepas dari agama atau bangsa Nasrani. Kedua masyarakat komunitas ini dan beberapa kelompok lainnya sering disebut secara bersamaan dalam Al-Qur’an dengan istilah ahl al-kitab. Ahli Kitab merupakan salah satu tema pokok yang diungkapkan Al-Qur’an, yang disebut sebanyak tiga puluh satu kali dalam berbagai ayat dan surat. Ahli Kitab adalah salah satu segi ajaran Islam yang sangat khas. Yaitu, konsep yang memberi pengakuan tertentu kepada penganut agama lain yang memiliki kitab suci. (Nurcholish Madjid, 1995: 69). 

Pengakuan ini bukan berarti bahwa semua agama adalah sama –suatu hal yang mustahil, mengingat kenyataannya agama yang ada adalah berbeda-beda dalam banyak hal yang prinsipil, tetapi memberikan pengakuan sebatas hak masing-masing untuk berada dengan kebebasan beragama, sesuai dengan doktrin Islam bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Al-Yahuud (Yahudi) merupakan kata yang banyak disebut dalam Al-Qur’an. Secara umum, kitab suci Islam ini menggunakan kata Al-Yahuud sebanyak delapan belas kali, dengan maksud sebagai kecaman atau gambaran negatif tentang mereka. 

Hal ini tampak jelas dalam beberapa ayat Allah yang menegaskan ketidakrelaan orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap kaum muslim sebelum mengikuti jejak mereka (QS. Al-Baqarah, 2: 120): “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. 

Atau pengakuan mereka, bahwa orang Yahudi dan Nasrani adalah putra-putra dan kekasih Allah Swt. (QS, Al-Ma’idah, 5: 18): “ Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami Ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya". Katakanlah: "Maka Mengapa Allah menyiksa kamu Karena dosa-dosamu?" (kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia(biasa) diantara orang-orang yang diciptakan-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. dan kepunyaan Allah-lah kerajaan antara keduanya. dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu).” 

Atau Pernyataan orang Yahudi bahwa “tangan Allah terbelenggu (kikir). (QS. Al-Ma’idah, 5: 64): “Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang Telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki. dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. dan kami Telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.” 

Atau adanya kebencian orang Yahudi terhadap kaum Muslim (QS. Al-Ma’idah, 5: 82): “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. dan Sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami Ini orang Nasrani". yang demikian itu disebabkan Karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) Karena Sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” 

Selain sebagai komunitas, istilah Yahudi dan Nasrani sering diidentikkan sebagai agama yang tentu saja memiliki rujukan kepada kitab suci. Kedua komunitas agama ini memiliki kitab suci yang jelas dan berbeda: Taurat sebagai kitab suci Yahudi dan Injil sebagai kitab suci Nasrani. 

Dalam pandangan kaum muslim, agama yang dianut kaum Yahudi dan Nasrani dianggap sebagai pendahulu agama mereka. Dan bahkan, kehadiran agama Islam bagi kaum muslim sebagai kelanjutan, pembetulan, dan penyempurnaan bagi agama mereka. Hal ini dipertegas Firman Allah Swt yang menyebutkan, bahwa Al-Qur’an datang untuk memberikan pembenaran dan sekaligus melakukan koreksi terhadap sebagian ajaran kaum Yahudi dan Nasrani.
QS. Ali Imran (3) ayat 3: “Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan Sebenarnya; membenarkan Kitab yang Telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.” 
QS. Al-Ma’idah (5) ayat 48: “Dan kami Telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang Telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang Telah kamu perselisihkan itu.” 
QS Al-An’am, (6) ayat 92:  “ Dan Ini (Al Quran) adalah Kitab yang Telah kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya (Al Quran) dan mereka selalu memelihara sembahyangnya.” 

Al-Qur’an juga menjelaskan, Nabi Isa sebagai Nabi dan rasul-Nya, serta pembawa kaum Nasrani pernah mengajak kaum Yahudi untuk mengikuti ajaran-ajaran yang terkandung dalam Injil. Sebab mereka yakin bahwa ajaran-ajaran dalam Injil merupakan kelanjutan dari ajaran Taurat yang dibawa Nabi Musa as. 

Kaum Nasrani juga mengabarkan tentang datangnya seorang Nabi, yaitu Nabi Muhammad Saw. yang menyempurnakan agama kedua komunitas tersebut (QS. Ash-Shaf (61) ayat 6). Dengan demikian tampak jelas, bahwa kehadiran agama-agama Samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam) ditengah-tengah umat manusia berlangsung dan diterima secara berangsur-angsur. Begitu pula dengan adanya penegasan yang otentik dari Al-Qur’an, bahwa Tuhan umat Islam dan Tuhan ahli Kitab adalah tidak berbeda. Penegasan ini mucul setelah didahului dengan pesan bahwa janganlah kaum muslim berbantah dengan mereka, melainkan dengan cara yang lebih baik, kecuali terhadap mereka yang zhalim (QS. Al-‘Ankabut (29) ayat 46), (QS. Asy-Syura’ (42) ayat 15). 

Penjelasan Al-Qur’an ini membuktikan bahwa agama Ahli Kitab berkesinambungan akidah dan sumber yang sama denga Islam. Nabi Musa as dan Nabi Isa as beserta kitab-kitab sucinya pun dimasukkan sebagai bagian dari keimanan bagi umat Islam. Mengingkari keberadaan Musa dan Isa sebagai Nabi dan Rasul-Nya serta Taurat dan Injil sebagai kitab-kitab suci-Nya maka keimanan seseorang dapat dinyatakan tidak sempurna dan bahkan dapat dikategorikan sebagai keluar dari Islam (Kufr). Islam bahkan memberikan keitimewaan khusus kepada agama Yahudi dan Nasrani. Kehormatan yang diberikan Islam kepada Yahudi dan Nasrani bukanlah sekedar basa-basi, tetapi merupakan suatu pengakuan terhadap keberadaan dan kebenaran kedua agama tersebut. Dan bahkan kedudukan sah Yahudi dan Nasrani tidak hanya bersifat sosio-politis, cultural ataupun peradaban, tetapi juga bersifat keagamaan—seperti diakui sendiri oleh Al-Qur’an. Tegasnya, kedua agama ini menduduki posisi yang distingtif dalam ajaran Islam itu sendiri (Azra, 1999: 34). Dengan demikian jelas dan wajar bila Islam mengakui hak hidup orang agama lain dan membenarkan ajaran-ajaran agama masing-masing. Disinilah letak dasar ajaran Islam mengenai toleransi (Tasaamuh) beragama. 

III. PENUTUP 
Demikianlah makalah ini kami buat, bahwa agama Islam dan Yahudi merupakan agama Samawi yang saling mendukung terhadap eksistensi kedua agama tersebut. Semoga dengan makalah ini bisa memberikan kontribusi penting untuk merajut solidaritas, dialog dan kerukunan antarumat beragama. 

IV. DAFTAR PUSTAKA

Bleeker, C. J. Pertemuan Agama-Agama Dunia. Jakarta: Sumur Bandung, 1963. 

Hermawati, Sejarah Agama & Bangsa Yahudi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005. 

Iqbal, Asep Muhammad. Yahudi & Nasrani dalam Al-Qur’an; Hubungan Antar Agama Menurut Syaikh Nawawi Banten. Jakarta: Teraju, 2004. 

Rifa’i, Moh. Perbandingan Agama. Semarang: Wicaksana, 1980. 

Shalaby, Ahmad. Perbandingan Agama. Jakarta: Bumi Aksara, 1996. 

Thalhas, T. H. Pengantar Studi Ilmu Perbandingan Agama. Jakarta: Galura Pase, 2006.

Agama dan Stratifikasi Sosial

Oleh:
Faisal Wibowo

BAB I 
STRATIFIKASI SOSIAL 

1. Pengertian Stratifikasi Sosial 
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Seorang sosiolog terkemuka, yaitu Pitirim A. Sorokin mengemukakan, stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). 

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Stratifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:. 

a. Ukuran kekayaan 
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja. 

b. Ukuran kekuasaan dan wewenang 
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan. 

c. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur. 

d. Ukuran ilmu pengetahuan 
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya. Selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka hal itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya system berlapis-lapis dalam masyarakat itu. Pelapisan sosial merupakan proses menempatkan diri dalam suatu lapisan (subyektif) untuk penempatan orang kedalam lapisan tertentu 

Contoh Subyektif: 
1. Sekelompok orang karena faktor tertentu (biasanya status) tidak mau disamakan dengan sekelompok yang lain. 
2. Sekelompok orang yang lebih kaya kadang merasa risih bergaul dengan yang miskin 

Contoh Obyektif: 
1. Sekolompok orang merasa minder ( faktor tertentu) apabila bergaul dengan orang kelasnya lebih diatasnya. 

Seorang ahli filsafat dari Yunani yang kenamaan yaitu Aristoteles pernah mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang miskin, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Ucapan demikian itu sedikit banyaknya membuktikan pada zaman itu dan diduga pada zaman-zaman sebelumnya orang telah mengakui adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat dari bawah ke atas. 

Seorang Sosiolog terkemuka, yaitu Pitirim A. Sorokin pernah mengatakan bahwa sisem berlapis-lapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Dalam kebudayaan masyarakat kita menjumpai berbagai pernyataan yang menyatakan persamaan manusia. Di bidang hukum, misalnya, kita mengenal anggapan bahwa dihadapan hukum semua orang adalah sama; pernyataan serupa kita jumpai pula di bidang agama. Dalam adat Minangkabau kita mengenal ungkapan “tagok sama tinggi, duduk samo rendah”, yang berarti bahwa semua orang dianggap sama. Namun dalam kenyataan sehari-hari, kita mengalami adanya ketidaksamaan. Kita melihat bahwa dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di bidang kekuasaan, sedangkan sisanya dikuasai. Kita pun mengetahui bahwa anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan kriteria lain, misalnya berdasarkan kekayaan dan penghasilan, atau berdasarkan prestise dalam masyarakat. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya dalam sosiologi dinamakan stratifikasi sosial (sosial stratification). 

Kata stratification berasal dari kata “stratum”, jamaknya: strata yang berarti lapisan. Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang rendah. Selanjutnya menurut Sorokin, dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota masyarakat. Bentuk-bentuk lapisan dalam masyarakat berbeda-beda dan banyak sekali, akan tetapi lapisan-lapisan tersebut tetap ada, sekalipun dalam masyarakat yang kapitalis, demokratis, komunis dan lain sebagainya. 

Lapisan-lapisan masyarakat tadi mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama dalam suatu organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat-masyarakat yang taraf kebudayaan masih sederhana, lapisan-lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada perbedaan seks, perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, golongan budak dan bukan budak, pembagian kerja dan bahkan juga suatu pembedaan berdasarkan kekayaan. Semakin kompleks semakin majunya perkembangan teknologi suatu masyarakat, semakin kompleks pula system lapisan-lapisan dalam masyarakat. Sejak lahir orang memperoleh sejumlah status tanpa memandang perbedaan individu atau kemampuan. 

Berdasarkan status yang diperoleh dengan sendirinya ini anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kasta dan kelas. Berdasarkan status yang diperoleh ini kita menjumpai berbagai macam stratifikasi. Bentuk konkret lapisan-lapisan dalam masyarakat tersebut bermacam-macam. 

Namun pada prinsipnya bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga macam kelas, yaitu: 
1. Kelas yang didasarkan pada faktor ekonomis, 
2. Kelas yang didasarkan pada faktor politis, 
3. Kelas yang didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat. 

Ketiga bentuk tersebut biasanya saling berkaitan satu dengan lainnya. Misalnya, mereka yang termasuk lapisan tertentu atas dasar politis, biasanya menduduki lapisan tertentu pula dalam lapisan atas dasar ekonomis, dan biasanya mereka juga menduduki jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat. 

2. Karakteristik Stratifikasi Sosial 
Secara rinci, ada tiga aspek yang merupakan karakteristik stratifikasi sosial, yaitu: 
1. Perbedaan dalam kemampuan atau kesanggupan. Anggota masyarakat yang menduduki strata tinggi, tentu memiliki kesanggupan dan kemampuan yang lebih besar dibandingkan anggota masyarakat yang di bawahnya 
2. Perbedaan dalam gaya hidup (life style). Seorang direktur perusahaan, selain dituntut selalu berpakaian rapi, mereka biasanya juga melengkapi atribut penampilannya dengan aksesoris-aksesoris lain untuk menunjang kemantapan penampilan, seperti memakai dasi, bersepatu mahal, berolahraga tenis atau golf, memakai pakaian merk terkenal, dan perlengkapan-perlengkapan lain yang sesuai dengan statusnya. 
3. Perbedaan dalam hal hak dan akses dalam memanfaatkan sumber daya. Seorang yang menduduki jabatan tinggi biasanya akan semakin banyak hak dan fasilitas yang diperolehnya. Sementara itu, seseorang yang tidak menduduki jabatan strategis apapun tentu hak dan fasilitas yang mampu dinikmati akan semakin kecil. 

3. Unsur-unsur Stratifikasi Sosial 
Hal yang mewujudkan unsur-unsur dalam teori sosiologi tentang system berlapis-lapisan dalam masyarakat, adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Status sosial adalah tempat dimana seseorang dihubungkan dengan orang-orang lainnya dalam suatu sistim sosial atau hasil penilaian orang lain thd diri seseorang dengan siapa ia berhubungan. 
Cara Memperoleh Status: 
1. Ascribed Status – Kedudukan yang diperoleh berdasarkan keturunan, kelahiran – Masyarakat tidak dapat memilih – Bukan berdasar pada kemampuan 
2. Achieved Status Kedudukan yang diperoleh berdasarkan usaha yang sengaja – Berdasarkan pada kemampuan Sosial Role (Peranan Sosial) adalah perilaku normatif seseorang karena kedudukannya atau pola perilaku yang diharapkan sesuai dengan status yang disandangnya dan juga merupakan sisi lain dari kedudukan yang bila seseorang melaksanakan hak & kewajiabannya sesuai dengan kedudukannya berarti telah menjalankan peranannya. Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam system berapis-lapis, juga mempunyai arti yang penting bagi system sosial masyarakat. Yang diartikan sebagai system sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal-balik antar individu dalam masyarakat dan antar individu dengan masyarakatnya, dan tingkah laku individu tersebut. Dalam hubungan timbal balik tersebut, kedudukan dan peranan individu mempunyai arti yang penting, karena langgengnya suatu masyarakat tergantung dari keseimbangan kepentingan-kepentingan individu termaksud. Jadi system sosial merupakan wadah terjadinya proses interaksi sosial. 

4. Terjadinya Stratifikasi Sosial 
Terjadinya stratifikasi sosial atau system pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sistem pelapisan yang terjadi dengan sendirinya artinya tanpa disengaja, dan system pelapisan yang terjadi karena dengan disengaja disusun untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Adanya system yang berlapis-lapis di dalam masyarakat, dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu, tetapi adapula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang biasanya menjadi alasan terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seseorang kepada masyarakat, dan mungkin juga harta, dalam batas-batas tertentu. Ada juga system stratifikasi sosial yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Hal itu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti misalnya pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata atau perkumpulan. 

5. Sifat Stratifikasi Sosial 
Sifat system berlapis-lapisan di dalam masyarakat, dapat bersifat tertutup (closed social stratification) dan ada pula yang bersifat terbuka (open social stratification). Yang bersifat membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Dalam system yang demikian, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sebaliknya dalam system yang terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung untuk jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan yang dibawahnya. Pada umumnya system terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat dari system yang tertutup. 

BAB II 
AGAMA DAN STRATIFIKASI SOSIAL 

Kehadiran agama dalam tatanan kehidupan sosial-kemasyarakatan di semua tingkat lapisan di seluruh pelosok dunia –mau tidak mau—adalah sebuah fakta sosial yang tak terelakkan. Berbagai bentuk tindakan baik secara individual maupun kolektif seringkali melibatkan unsur keberagamaan yang mengikat. Sedikit banyak kehadiran agama ini telah memberikan sumbangsih bagi terciptanya prinsip-prinsip berinteraksi yang sejak dahulu hingga kini terbentuk dalam masyarakat. Terlebih keberadaan agama sebagai sebuah sistem kepercayaan dan keyakinan tersebar hampir di semua sudut geografis dunia. Sejak akhir abad ke 18, sosiologi merupakan bagian dari satu disiplin ilmu yang memiliki jangkauan sangat luas. Berbeda dengan disiplin ilmu lainnya, sosiologi berusaha melihat gejala kehidupan sosial dari analisa-analisa ilmiah dan sekaligus hasil proses reset pada suatu objek tertentu. Sehingga dalam hal ini, sosiologi dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni sosiologi murni dan sosiologi terapan. Sosiologi murni (pure science) merupakan pencarian pengetahuan; penggunaan praktisnya bukan merupakan perhatian utama. Sementara sosiologi terapan (applied science) adalah pencarian cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiah guna memecahkan masalah praktis (Ishomuddin, 1996). 

Dari pengertian tersebut, nampaknya pengertian kedua lebih relevan sebagai sebuah alat analisa dalam mengkaji sebuah objek permasalahan. Atau dalam bahasa lain, pengertian kedua dapat dijadikan sebagai kerangka analisa terhadap fenomena agama yang berada di tengah masyarakat. Dan pada kenyataan, banyak orang memandang sosiologi sebagai ilmu terapan guna memecahkan persoalan sosial. Agama sebagai refleksi sosiologis setidaknya dapat ditempatkan sebagai gejala sosial yang tidak lagi dipandang semata-mata sebagai suatu yang sakral dan eskatologis. 

Dalam pandangan Amin Abdullah (1996: 9), agama pada sekarang ini tidak dapat didekati dan difahami hanya lewat pendekatan teologi-normatif semata-mata, sebab ada pergeseran paradigma dari pemahaman yang berkisar pada "doktrin" ke arah entitas "sosiologis", dari diskursus "esensi" ke arah "eksistensi". Jika ditinjau dari sudut sosiologis, Agama berarti perintah moral yang secara logis menjadi konsekuensi dari ajaran Tuhan (Aep Kusnawan, 1997). Agama baru dipandang nyata apabila setelah ia dihadapkan atau dibenturkan pada kenyataan-kenyataan kehidupan sosial. Hal ini erat kaitannya dengan pesan agama yang mengajarkan bahwa kehidupan duniawi merupakan salah satu bagian penting dari mata rantai yang ikut memformat kehidupan (ukhrawi) kelak. 

 Menurut Max Weber, stratifikasi sosial merupakan faktor yang menentukan kecenderungan keagamaan dan orientasinya. Bagi Weber kelas-kelas yang secara ekonomis—setidaknya mampu—tidak akan pernah bertindak sebagai pembawa panji agama-agama tertentu. Sedangkan menurut Ernest Troeltsch, stratifikasi sosial juga mempengaruhi konversi atau beralih agama. Penelitian yang ia lakukan membuktikan bahwa sebagian yang beralih ke agama Kristen berasal dari kelas menengah ke bawah yang hidup di kota-kota besar yang menikmati peralihan peningkatan ekonomi yang terjadi secara lamban dari waktu ke waktu. 

Dalam stratifikasi sosial, terdapat sebuah model stratifikasi yang sangat popular, yakni model trikotomik cetusan Clifford Geertz. Model trikotomik Geertz menggolongkan masyarakat Mojokunto, Kediri, yaitu: santri, abangan dan priyayi. Santri berpusat di daerah perdagangan atau pasar. Golongan ini berusaha mengamalkan ajaran Islam tanpa memasukkan unsur-unsur kepercayaan lainnya. Abangan, berpusat di daerah pedesaan. Pengalaman keagamaan mereka merupakan campuran Islam dengan Animisme. Priyayi, berpusat di kantor pemerintah. Pengalaman keagamaan mereka banyak dipengaruhi aspek-aspek Hindu. Trikotomik Geertz memang sejak awal membingungkan karena mencampuradukkan aspek keberagamaan dengan stratifikasi sosial dan dalam kenyataan tidak sesederhana itu karena masing-masing terjadi konversi dan perbaruan. Pada akhirnya muncul dugaan, Geertz ingin menciptakan konsepsi untuk memberikan substansi kepada teori kelas menengah. Golongan priyayi menempati posisi teratas, kaum santri di bagian tengah dan golongan abangan berada di bagian bawah. 

BAB III 
KESIMPULAN 

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Menurut Drs. Robert M. Z. Lawang stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise. Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupan tidak terlepas dari adanya lapisan-lapisan sosial (stratifikasi sosial) tersebut. Dan itu semua terjadi karena adanya satu faktor yang sangat berpengaruh, yaitu agama. Keberadaan agama di suatu tempat mempengaruhi keadaan sosial dan budaya yang ada di lingkungan itu, juga termasuk mempengaruhi adanya system pelapisan sosial atau yang kita kenal dengan stratifikasi sosial. 

BAB IV 
DAFTAR PUSTAKA 

Narwoko, Dwi J dan Suyanto, Bagong (Editor), Sosiologi; Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana, 2007, Cet III. 

Soekanto, Soejono, Sosiologi; Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali, 1982. 

Tumanggor, Rusmin, Sosiologi dalam Perspektif Islam. Jakarta: UIN Jakarta Press, 2004. 

http://id.wikipedia.org

Popular Posts